Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Rapat Staf kali ini akan melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS). Hari ini Jum’at 5 Januari 2024 telah dilaksanakan PKS dengan tema “Pelaksanaan Pengawasan Tahun 2024” di Aula Inspektorat Daerah Kab. Rembang yang dihadiri oleh seluruh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Ali Sahid, S.P., M.Si. yang menjelaskan beberapa rangkaian PKS dengan tema dan narasumber yang berbeda dengan tujuan agar pelaksanaan tugas fungsi pembinaan dan pengawasan di tahun 2024 selaras dan sejalan dengan aturan-aturan terbaru serta penyamaan persepsi antar APIP dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang.

Selanjutnya Inspektur Daerah Imung Tri Wijayanti, SP., MT., MA. menyampaikan harapanya dalam kegiatan tersebut. “Harus ada perbaikan sistem pembinaan dan pengawasan tahun 2024 diantaranya dasar pemilihan obyek pemeriksaan (obrik) dan pemilihan tim pemeriksa serta penentuan hari untuk pemeriksaan obrik. Selanjutnya karena pencapaian Kapabilitas APIP untuk Kabupaten Rembang mencapai level 3, maka terdapat fungsi pendampingan yang porsinya harus lebih besar,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengharapkan output dari hasil reviu Inspektorat dapat menjadi masukan dalam pengambilan keputusan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *