Dalam rangka penguatan kelembagaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Inspektorat Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pengawasan pada tanggal 1 sampai dengan 2 Agustus 2017 bertempat di Hotel Fave Rembang.

Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Wakil Bupati Rembang Bapak Bayu Andrianto, SE dan dihadiri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ex-Karesidenan Pati dan ex-Karesidenan Semarang. Dalam rapat koordinasi ini membahas penguatan kelembagaan untuk mewujudkan APIP yang mandiri dan profesional dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

Dengan penguatan kelembagaan ini akan sangat membantu dalam peningkatan kapabilitas APIP, dimana sesuai arahan Presiden dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015 tanggal 13 Mei 2015 di Jakarta bahwasanya untuk lima tahun kedepan level Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di targetkan mencapai 85% Level 3 dan 1% level-1 dan diharapkan seluruh APIP telah berada pada level-3 pada tahun 2019, sesuai dengan target RPJMN 2015-2019.

Pada saat berita ini diterbitkan, Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Rembang berada pada level-2 dan dalam proses peningkatan pada level-3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *