PEMKAB REMBANG IKUTI PEMBUKAAN DAN PEMBAHASAN TLRHP DAN KERUGIAN DAERAH SEMESTER II TAHUN 2025 BPK RI PROVINSI JAWA TENGAH PERWAKILAN PROV. JATENG
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Inspektorat Daerah mengikuti Pembukaan Pelaksanaan Pemeriksaan Tindak Lanjut RekomendasI Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) Semester II tahun 2025 oleh BPK RI. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 1-19 Desember 2025, dan Pemkab Rembang mendapatkan jadwal desk secara langsung dengan Tim TL BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1-2 Desember 2025.
Pada kesempatan ini, Tim TL Inspektorat Daerah bersama dengan OPD terkait melakukan desk di Ruang Lawang Sewu Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Desk ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam penyelesaian TL.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemkab Rembang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitasnya, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Inspektorat Daerah Kab. Rembang berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan memantau penyelesaian TL rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.