DESK TINDAK LANJUT REKOMENDASI BPK RI PROVINSI JAWA TENGAH PROV. JATENG INSPEKTORAT DAERAH KAB. REMBANG DORONG PENYELESAIAN TL
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Kamis, 27 November 2025 melalui Subbag Evalap menggelar desk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prov Jateng semester 2 tahun 2025. Peserta desk ini adalah semua OPD terkait, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Inspektorat Daerah. Dengan adanya desk ini, diharapkan OPD terkait dapat mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut (TL) dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian TL.
Inspektorat Daerah Kab. Rembang berharap dengan adanya kegiatan ini, OPD terkait dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitasnya, serta memenuhi rekomendasi BPK RI. "Kami berharap OPD terkait dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk mempercepat penyelesaian TL dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan," ujar Sekretaris Inspektorat Daerah Kab. Rembang.
Dengan adanya desk tindak lanjut ini, Inspektorat Daerah Kab. Rembang berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan memantau penyelesaian TL rekomendasi BPK RI, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kab. Rembang.