INSPEKTORAT REMBANG EKSPOSE HASIL REVIU LKJIP KABUPATEN REMBANG 2025

INSPEKTORAT REMBANG EKSPOSE HASIL REVIU LKJIP KABUPATEN REMBANG 2025

Share this Post

Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Kegiatan Ekspose Hasil Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah / LKjIP Kabupaten Rembang Tahun 2025 pada Kamis, 27 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang.

Peserta kegiatan adalah Tim Penyusun Dokumen LKjIP Kabupaten Rembang Tahun 2025 dari seluruh Perangkat Daerah.

Reviu atas LKjIP bertujuan untuk membantu penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah / SAKIP dan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data serta informasi kinerja Instansi Pemerintah. Dengan demikian diharapkan dapat dihasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas.

Tahapan reviu laporan kinerja merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan pelaporan kinerja. Reviu dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan manajemen kinerja dan penyusunan LKjIP, serta harus sudah selesai sebelum Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ditandatangani pimpinan dan disampaikan kepada Menteri PAN dan RB.

 Melalui kegiatan ekspose ini, Tim Reviu menyampaikan temuan, saran perbaikan, dan rekomendasi agar LKjIP 2025 dapat disempurnakan sebelum ditetapkan dan dipublikasikan.