PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK RI PROVINSI JAWA TENGAH
Inspektorat Daerah Rembang – Selasa, 10 Februari 2026 menggelar desk tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang. Kegiatan ini sebagai koordinasi dari hasil PTLRHP Semester II Tahun 2025 yang tindak lanjutnya belum sesuai rekomendasi.
Desk ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu, sehingga pelaporan semester 1 tahun 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) dapat berjalan lancar dan efektif.
Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang berharap seluruh OPD terkait dapat memahami pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.