INSPEKTORAT REMBANG LAKUKAN DESK TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN DESA
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang menyelenggarakan Desk Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kepala Desa Aktif pada 20 desa di 3 kecamatan di Kabupaten Rembang.
Kegiatan dilaksanakan di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Desk bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan agar tidak berlarut-larut.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat semakin tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.