REMBANG – Berdasarkan arahan Presiden dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015 tanggal 13 Mei 2015 di Jakarta bahwasanya untuk lima tahun kedepan level Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di targetkan mencapai 85% Level 3 dan 1% level 1.
Menanggapi hal tersebut Inspektorat Kabupaten Rembang mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) selama tiga hari dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 3 Juni 2016, dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah, dari pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan level Kapabilitas APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Rembang.
Sampai dengan 31 Desember 2014 berdasarkan penilaian tingkat kapabilitas APIP Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah, 85,23% berada pada Level-1, 14,56% berada pada Level-2, dan 0,21% yang berada pada Level-3. Untuk itu diharapkan seluruh APIP telah berada pada Level-3 pada tahun 2019, sesuai dengan target RPJMN 2015-2019.
Dengan adanya pelatihan ini semua pegawai Inspektorat Kabupaten Rembang termemotivasi untuk meningkatkan level kapabilitas APIP di Kabupaten Rembang dan dalam waktu dekat menargetkan mencapai level setingkat diatasnya.