Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Pembinaan dan Pengawasan merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan oleh satuan kerja tingkat pusat maupun tingkat daerah guna mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Inspektorat Daerah selaku Perangkat Daerah yang bertugas membantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah, maka pada hari ini Rabu, 4 Januari 2024 Pejabat Struktural di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Persiapan Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.2 pada pukul 09.00 WIB.
Inspektur Daerah Imung Tri Wijayanti, SP., MT., MA. memberikan arahan terkait pentingnya persiapan pembinaan dan pengawasan sebelum melaksanakan kegiatan di tahun 2024. “Perlu dilakukan persamaan persepsi bagi seluruh APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kab. Rembang agar saat menjalankan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan dapat satu suara,” katanya.
Rapat koordinasi juga membahas terkait Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024 dan rencana-rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.