Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang menggelar Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Inspektorat, Senin (6/5/2024). Kegiatan ini dilakukakan sebagai penjaminan kualitas atas penilaian mandiri implementasi SAKIP Perangkat Daerah.
Kegitan yang dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Imung Tri Wijayanti, SP., MT., MA. CGCAE. Ini menghadirkan narasumber dari Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, serta beberapa bagian dari Setda Kabupaten Rembang yaitu Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Bagian Organisasi.
Ia menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya melalui pertanggungjawaban kinerja yang sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang sesuai tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah.
Sementara itu, Irban 1, Sri Suryandari, S.Sos. selaku pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan Evaluasi SAKIP adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan guna peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Pihaknya juga menjelaskan metode dan Teknik evaluasi, mekanisme evaluasi serta pelaksanaan evaluasi.