Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, telah diselenggarakan acara pelatihan kantor sendiri (PKS) mengenai Probity Audit, pada hari Jum’at (18/11). Acara ini dihadiri oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional auditor, dan pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD).
Dalam PKS tersebut, Bapak Nur Yasin, SE,MM selaku narasumber menyampaikan materi tentang Probity Audit, materi yang diberikan antara lain: pengertian dari Probity Audit yang merupakan proses berkaitan dengan integritas, kejujuran, dan kebenaran. Dalam kaitannya dengan PBJ, probity diperlukan untuk mencegah fraud atau sebagai early warning system yang dalam pelaksanaanya sering terjadi penyimpangan kontrak ataupun bentuk penyimpangan lain. Tahapan probity sendiri mencakup di dalam semua tahapan dalam unsur-unsur pengadaan PBJ termasuk mempertimpangkan proses pengadaan dalam periode sebelumnya. Tujuan dan sasaran dari probity audit sendiri adalah untuk memastikan probity requirement dalam PBJ telah sesuai dengan tata aturan.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami dan bertambah wawasan dan pengetahuanya terkait dengan probity audit dan juga memahami titik kritis dalam proses PBJ.