Rembang, Satgas Korsupgah Wilayah Jateng, Kamis (18/08/2022) gelar Rapat Koordinasi tentang Program Pencegahan Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Manajemen Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bertempat di Kantor Bupati Rembang. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah Jateng yaitu Uding Juharudin beserta dua anggotanya yaitu Azril Zah dan Untung Wicaksono, Wabup, Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait yaitu BPPKAD, DPMPTSP, BKD, DINPERMADES, Inspektorat, DPKP, DPUTARU.
Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, terdapat 8 sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Sektor-sektor tersebut mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Manajemen Aset. Himbauan kepada Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intervensi tersebut. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen Pemkab Rembang dalam memberantas korupsi salah satunya dengan usaha maksimal kita untuk meningkatkan capaian presentasi MCP.(drn)