RAKOR PENGUMPULAN DATA RESPONDEN SPI 2025, MENYAMAKAN PERSEPSI DAN MENINGKATKAN KUALITAS DATA

Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang –Kamis, 18 Juni 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengumpulan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah dan dihadiri oleh Subbagian Umum dan Kepegawaian dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Rembang.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah didampingi oleh Kasubag Evalap. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait kriteria data populasi responden SPI 2025 dan meningkatkan kualitas data responden SPI 2025 yang terdiri dari internal dan eksternal sesuai dengan arahan KPK RI. Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua OPD dapat memahami kriteria data populasi responden SPI 2025 dan dapat mengumpulkan data responden yang akurat dan berkualitas.
