PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LKPD TA 2024, PEMKAB REMBANG RAIH OPINI WTP DARI BPK RI PERWAKILAN PROV JATENG

PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LKPD TA 2024, PEMKAB REMBANG RAIH OPINI WTP DARI BPK RI PERWAKILAN PROV JATENG

Share this Post

Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Kamis, 5 Juni 2025, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Rembang beserta jajarannya menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Auditorium, Lt. 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2024. Opini WTP ini merupakan penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Rembang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.