INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN REMBANG GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN GRATIFIKASI DAN PUNGUTAN LIAR DI BIDANG KESEHATAN DAN PENDIDIKAN

Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pengendalian Gratifikasi dan Pungutan Liar Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan di Aula Lt. IV Setda Kabupaten Rembang, pada hari Kamis, 19 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Rembang, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait beserta jajarannya, serta stakeholder dari bidang kesehatan dan pendidikan.
Sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Inspektorat Daerah dan KPK RI dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan tentang pengendalian gratifikasi dan pungutan liar di lingkungan kerja dan meningkatkan integritas dan transparansi khususnya di Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan.

Narasumber kegiatan dari KPK RI, Kejaksaan Negeri Rembang dan Polres Rembang dengan tema materi Aspek Hukum dan Penuntutan Kasus Gratifikasi dan Pungli, serta Aspek Pencegahan, Penyelidikan, dan Penindakan Gratifikasi dan Pungli.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya pencegahan gratifikasi dan pungutan liar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kerjasama antara Inspektorat Daerah dan KPK RI dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan tentang gratifikasi dan pungutan liar.