BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JATENG GELAR PEMBAHASAN REKOMENDASI DAN ACTION PLAN PEMERIKSAAN LKPD KABUPATEN REMBANG TAHUN 2024

BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JATENG GELAR PEMBAHASAN REKOMENDASI DAN ACTION PLAN PEMERIKSAAN LKPD KABUPATEN REMBANG TAHUN 2024

Share this Post

Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Selasa, 27 Mei 2025, Plh. Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait serta Pejabat dan staf terkait mengikuti pembahasan rekomendasi dan action plan pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2024 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang VIP B lantai 3 BPK RI Provinsi Jawa Tengah.

Tujuan pembahasan ini menyamakan persepsi terkait rekomendasi hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah serta menetapkan action plan sebagai acuan dalam menindaklanjuti temuan yang telah disepakati antara tim Pemeriksa BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Rekomendasi dan action plan yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Rembang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.