Hari ini per tanggal 1 Maret 2022 dari jumlah pegawai wajib lapor LHKASN Kabupaten Rembang tahun 2021 yaitu 5.603 pegawai, wajib lapor LHKASN 5.076 orang yang sudah melapor 4.675 orang belum lapor 401 orang, data yang sudah diverifikasi 14.295 laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *