Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Senin, 20 Januari 2025, Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait sosialisasi penatausahaan keuangan tahun 2025 dengan narasumber dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dengan melibatkan PPTK, bendahara pengeluaran serta bendahara pengeluaran pembantu, dan pelaksana pada sekretariat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Tugas dan fungsi masing-masing akun yang dapat mengakses menu dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan untuk mengelola dan menatausahakan anggaran daerah. Melalui penerapan sistem digital, diharapkan proses pengajuan dokumen keuangan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Materi yang disampaikan meliputi langkah-langkah pengisian dokumen elektronik, tata cara pengajuan melalui aplikasi, serta solusi terhadap kendala teknis yang sering dihadapi. Dengan adanya sistem ini, pengelolaan keuangan daerah akan lebih terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *