Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Rabu, 14 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemkab Rembang yang dihadiri oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan fokus agenda sebagai berikut:

  1. Koordinasi dan pemantauan tindak lanjut: progress MCP KPK 2024, tindak lanjut Rencana Aksi SPI, tindak lanjut rekomendasi MBLB, tindak lanjut penatausahaan aset dan tindak lanjut temuan LHP BPK RI 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Rembang dengan waktu pelaksanaan 08.30 s.d. 12.00 WIB.
  2. Koordinasi Implementasi PBJ Kabupetan Rembang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang dengan waktu pelaksanaan 13.30 s.d. 16.30 WIB.
  3. Koordinasi dan pertemuan dengan wajib pajak dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pendapatan daerah, bertempat di aula lantai IV Setda Kabupaten Rembang dengan waktu pelaksanaan 13.30 s.d. 15.00 WIB.
  4. Koordinasi dan pertemuan dengan wajib pajak dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak menyelesaikan tunggakan pajak daerah, bertempat di aula lantai IV Setda Kabupaten Rembang dengan waktu pelaksanaan 15.00 s.d. 16.30 WIB.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor B/4968/KSP.00/70-74/08/2024 tanggal 6 Agustus 2024 perihal Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Rembang.

Peserta Rapat Koordinasi ini adalah Kasatgas Korsup Wilayah III KPK RI, Maruli Tua beserta tim, Bupati Rembang, Sekretaris Daerah beserta Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian pada Setda Kabupaten Rembang terkait, Kasie Datun Kejari Rembang, Pimpinan Cabang Bank Jateng Rembang serta menghadirkan wajib pajak.

Pada rapat koordinasi ini, Tim KPK RI menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang agar lebih intensif dan berupaya meningkatkan kinerja dengan berpedoman kepada Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2024 agar persentase capaian pada pelaporan MCP KPK di Kabupaten Rembang bisa mencapai hasil yang lebih optimal berlaku juga untuk capaian SPI, MBLB dan temuan LHP BPK RI.

 

Terkait pendapatan daerah, Tim KPK RI juga menekankan pencegahan korupsi di sektor pajak daerah yang mana hal tersebut merupakan Pendapaan Asli Daerah yang akan digunakan untuk tercapainya pembangunan daerah.

Selain itu, agenda Rakor Pencegahan Korupsi di Pemkab Rembang juga dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Rembang, dengan peserta seluruh anggota dewan yang menghasilkan Berita Acara Kesepahaman terkait kebijakan prioritas penggunaan anggaran pokok pikiran dewan sesuai kemampuan APBD Kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *