
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Senin, 24 Februari 2025 bertempat di Aula Inspektorat Daerah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Rembang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait.
BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran di lima sektor yaitu pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan ketahanan pangan untuk Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Rembang. Kegiatan akan dilaksanakan selama 20 (dua puluh) hari kerja dalam periode tanggal 17 Februari sampai dengan 14 Maret 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat, Ali Sahid, S.P., M.Si., beliau menyampaikan perlunya sinergitas dari masing-masing Perangkat Daerah dalam menyampaikan data di lima sektor yang akan di evaluasi BPKP Prov. Jateng agar dapat menghasilkan kesimpulan yang dapat menjadi acuan perbaikan perencanaan dan penganggaran Pemkab Rembang khususnya di lima sektor yaitu pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan ketahanan pangan.