Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Senin, 2 September 2024 bertempat di Aula Integritas Lantai 6 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data TLHP APIP Semester II Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan dengan peserta seluruh Inspektorat Daerah di Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk percepatan penyelesaian rekomendasi Hasil Pemeriksaan APIP sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris dan Kasubag Evalap beserta tim menghadiri Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) guna mengetahui perkembangan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan mendapatkan solusi atas tindak lanjut yang mengalami kendala dengan berdiskusi dengan Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut.