Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Koordinasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI, sebagaimana masukan Tim BPK pada kegiatan pemantauan TLRHP semester I tahun 2024, dilakukan di ruang rapat Inspektur Daerah Kabupaten Rembang pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 dan Senin, 1 Juli 2024 dengan peserta OPD terkait.
Kegiatan ini dalam rangka untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang belum sesuai rekomendasi serta menyamakan persepsi perangkat daerah terkait dalam mencukupi dokumen tindak lanjut agar sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.