Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Selasa, 6 Agustus 2024 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Rembang dilaksanakan Desk Pelaporan Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 dengan peserta OPD terkait 8 (delapan) area intervensi.
Desk dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, SP., MT., MA., CGCAE., bersama Sekretaris dan Kasubag Evalap melakukan koordinasi untuk mempercepat kelengkapan data guna pelaporan MCP KPK.
MCP KPK merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan. Saat ini terdapat 8 (delapan) area intervensi yaitu:
- Perencanaan
- Penganggaran
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelayanan Publik
- Pengawasan APIP
- Manajemen ASN
- Pengelolaan BMD
- Optimalisasi Pajak