Tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Rembang menyelenggarakan program auditor mengajar di 10 Sekolah Menengah Tingkat Pertama di Kabupaten Rembang. Beberapa sekolah yang didatangi oleh tim Inspektorat diantaranya adalah SMP N 2 Gunem, SMP N 5 Rembang, SMP N 6 Rembang, dan SMP N 3 Sluke.
Seorang Auditor Madya Bapak Selamet Widjaja, SH, MH mengatakan bahwa melalui acara ini pihaknya ingin memperkenalkan tugas dan fungsi Inspektorat kepada generasi milenial. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini agar tercipta generasi muda yang dengan sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan juga mengetahui sanksi-sanksi yang akan diterima jika seseorang melakukan korupsi.
“Generasi Milenial ini diharapkan mengetahui dan memahami tugas dan fungsi Inspektorat dalam membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kami juga memberikan materi-materi tentang pencegahan korupsi dan bahaya apa saja dampak dari korupsi kepada generasi milenial”, tuturnya.
Dengan menyasar generasi muda, pihaknya berharap dapat melahirkan bibit baru yang memiliki integritas tinggi. Terdapat sembilan nilai integritas yang dapat mencegah terjadinya korupsi adalah Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil.
Sementara Kepala Sekolah dari SMPN 2 Gunem, Bapak Jony Hartanto, S.Pd sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas berlangsungnya Program Auditor mengajar ini. Menurutnya kegiatan ini bisa membantu siswa dalam mengenal Inspektorat serta mengetahui tindakan-tindakan korupsi yang harus dihindari.
Kegiatan Auditor Mengajar ini dikemas dengan menarik dengan pemberian hadiah bagi siswa yang interaktif dan bisa menjawab pertanyaan. Diharapkan para siswa berkesan dengan acara ini dan termotivasi untuk mempersiapkan dirinya sebagai generasi penerus bangsa yang akan menetukan arah pembangunan daerah.