Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Inspektorat Rembang menggelar sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dan Koordinasi Penyelenggaraan SPI Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Rembang, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang Ali Sahid, S.P., M.Si. ini dihadiri seluruh Perangkat Daerah dan perwakilan 14 kecamatan se-Kab. Rembang.

Pihaknya menjelaskan SPI merupakan survei untuk mengukur tingkat/risiko korupsi di suatu KLPD (Kementrian Lembaga dan Perangkat Daerah) dengan tujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan system anti-korupsi.

Sementara Irban 3, Munadi, AP. selaku pemateri menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan SPI 2024 data yang harus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang berasal dari 3 (tiga) sumber yaitu dari Pihak Internal (Pegawai di Instansi), Pihak Ekternal (Penerima layanan/perizinan/mitra kerjasama/vendor pengadaan/dll), dan Pihak Eksper (pemangku kepentingan meliputi Auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi, Asosiasi Pengusaha dll). Terdapat 7 aspek yang dinilai dalam SPI yaitu: 

  1. Transparansi – Informasi Prosedur Layanan
  2. Integritas dalam pelaksanaan tugas – Gratifikasi/Suap/Pemerasan
  3. Pengelolaan PB3 – Pengaturan Tender, Mark up dan HPS
  4. Pengelola SSM – Jual Beli Jabatan
  5. Trading In Influence – Intervensi Eksternal untuk pemerian izin/rekomendasi teknis
  6. Pengelolaan Anggaran – Penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas
  7. Sosialisasi anti korupsi – Efektivitas Sosialisasi Anti-Korupsi

Selanjutnya Munadi, AP mengatakan Capaian Hasil SPI Kabupaten Rembang tahun 2023 sebesar 75,32 mengalami penurunan dibanding tahun 2022 sebesar 77,13. “Penurunan tren ini, secara sederhana dapat dimengerti bahwa risiko korupsi di lembaga pemerintah masih cukup rentan, sehingga perlu adanya perbaikan-perbaikan di setiap aspek penilaian SPI”, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *