Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Dalam rangka persiapan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2024, Sekretaris Inspektorat didampingi Tim Evalap pada hari Selasa, 12 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang melaksanakan desk.
Kegiatan ini dalam rangka koordinasi dengan OPD terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang belum sesuai rekomendasi dan kesiapan OPD untuk mencukupi bukti tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.