Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Audit Ketaatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Pancur pada hari Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Desa Langkir yang dilaksanakan oleh tim Irban I Sri Suryandari, S.Sos.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang bertindak sebagai Pengendali teknis pada audit yaitu Hermin Dwi Astuti, SE. dan diketuai oleh Agung Tri Prastiyo, S.E. kemudian beberapa anggota tim yang terdiri dari Auditor dan PPUPD.