Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Koordinasi kegiatan reviu Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 betujuan untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran dan dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah.
Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 3 Juni 2024 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang. Koordinasi dipimpin oleh tim Irban I, dengan agenda meminta penjelasan dari Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Rembang.