Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Senin, 12 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Rembang dilaksanakan Rakor Persiapan Kunjungan KPK RI Tahun 2024 dengan peserta Kepala OPD terkait.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Dr. Fahrudin, S.H., M.H., CFrA., yang menyampaikan “MCP sebagai alat ukur untuk melihat potensi korupsi di daerah, lakukan langkah perbaikan dan pelaporan sebaik mungkin”.
Selanjutnya Inspektur Daerah Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, SP., MT., MA., CGCAE., memaparkan capaian sementara MCP KPK tahun 2024 dan area-area yang masih belum mendapatkan nilai. “Capaian MCP Kabupaten Rembang tahun 2023 sebesar 85 dan diharapkan untuk capaian pada tahun 2024 minimal 90 sehingga perlu kerja keras dan koordinasi dengan semua pihak dalam tahapan pengumpulan data dukung agar target yang diharapkan tercapai”.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Kabupaten Rembang dapat terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.