
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Sosialisasi Penyusunan Dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2024, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Acara berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, dihadiri oleh seluruh APIP dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang.
SKP adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Adapun dasar dari penyusunan dan penilaian SKP adalah PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PERMEN PANRB No 06 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
