Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Rabu, 18 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Inspektur Daerah Kabupaten Rembang, Irban I Sri Suryandari, S.Sos beserta tim melaksanakan Reviu atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Peserta kegiatan Tim Teknis Penyusunan Rancangan KUA PPAS Kabupaten Rembang tahun 2025.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tujuan Reviu atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 guna menguji bahwa rancangan KUA PPAS Kab. Rembang Tahun Anggaran 2025 yang disusun telah didukung dokumen perencanaan yang memadai, serta untuk menguji kesesuaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, RKPD tahun 2025 dan RPJMD tahun 2021-2026 serta berpedoman pada Peraturan Manteri Dalam Negeri no. 10 tahun 2018.