
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Senin, 17 Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Bupati Rembang diselenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Rembang, Inspektorat dan BPPKAD Kabupaten Rembang.

Tim BPK RI akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 25 hari. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan secara field audit pada tanggal 17 Februari s.d. 13 Maret 2025.
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, S.Pd.I., menyampaikan agar OPD kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan dan segera memenuhi permintaan data/dokumen, sehingga memperlancar kinerja BPK RI dalam melaksanakan tugasnya.
