Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Hari ini Kamis, 30 Mei 2024 melaksanakan Audit Ketaatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Gunem bertempat di Desa Sendangmulyo.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Irban I Sri Suryandari, S.Sos dengan Pengendali teknis pada audit yaitu Hermin Dwi Astuti, SE. dan diketuai oleh Agung Tri Prastiyo, S.E. kemudian beberapa anggota tim yang terdiri dari Auditor dan PPUPD. Audit ketaatan meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi, efisiensi dan efektifitas serta ketaatan pada peraturan. Audit meliputi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).