
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Semarang, hari Senin-Jumat 10-14 Maret 2025 dilaksanakan Bimbingan Teknis Evaluasi Register Risiko di BPKP Prov. Jateng yang diikuti oleh 18 APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dan 2 orang perwakilan dari BAPPEDA Kabupaten Rembang.

Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini adalah agar APIP dapat memastikan daftar risiko yang disusun perangkat daerah dan mitigasi risiko yang direncanakannya telah memadai dan relevan karena keberhasilan pencapaian tujuan, salah satunya dipengaruhi oleh bagaimana pengelolaan atas risiko yang menghambat dalam upaya pencapaian tujuan tersebut. Risiko dipahami sebagai kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang membawa akibat yang tidak diinginkan atas pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Identifikasi dan penilaian risiko secara tepat akan menghasilkan pengelolaan risiko yang tepat pula. Oleh karena itu, pengelolaan risiko yang tepat menjadi salah satu faktor penting keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.