Penerapan Zona Integritas Inspektorat Kabupaten Rembang, dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2021, disaksikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Bapak Edy Suprianta, ATD., S. H., M. M.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBMM merupakan bentuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Laksana, Penataan Sistem SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.