Inspektorat Daerah Rembang – Penghargaan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terbaik dan Tim Pengawas Terbaik Tahun 2024 digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, Jumat tanggal 10 Januari 2025 pagi di Gedung Serba Guna Desa Dasun Kec. Lasem Kabupaten Rembang dan dihadiri oleh seluruh staf.

Penilaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi atas kompetensi APIP dalam melaksanakan pengawasan. APIP harus bisa menjadi mitra strategis yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada birokrasi yang responsif, bersih dan bermanfaat (clean government).

Inspektur Rembang, Imung Tri Wijayanti, S.P., M.T., M.A., CGCAE dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut penguatan kapabilitas APIP dalam rangka pemberian reward di lingkungan inspektorat Kab. Rembang.

“Adanya kegiatan ini kami harapkan dapat memacu semangat APIP dalam pengembangan diri dan meningkatkan kinerja, baik secara individu maupun sebagai tim,” katanya. Beliau juga memaparkan terkait tupoksi pada masing-masing Irban (Inspektur Pembantu) di tahun 2025 ini.

Dasar hukum dilaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Rembang Nomor 800.1.12.8/003/2025 tentang Penetapan APIP Terbaik di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2024 dan Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Rembang Nomor 800.1.12.8/003/2025 tentang Penetapan Tim Pengawas Terbaik di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2024.

Penilaian APIP Terbaik dan Tim Pengawas Terbaik dilakukan oleh tim penilai  Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dengan mempertimbangkan unsur-unsur yang meliputi:

  1. Kualitas Kerja APIP
  2. Tanggung Jawab Terhadap Pekerjaan
  3. Etika Terhadap Atasan
  4. Kerjasama dengan Rekan Kerja
  5. Integritas
  6. Inisiatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *