Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Senin 2 Desember 2024, Inspektur Daerah Kabupaten Rembang menghadiri Pembukaan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024. bertempat di Ruang Auditorium, Lt. 3 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan secara luring dan daring dengan peserta seluruh Inspektorat Daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya, Inspektur, Sekretaris dan Kasubbag Evalap beserta tim serta OPD terkait mengikuti pembahasan TLRHP dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Lawangsewu, lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 2 & 3 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta untuk mendapatkan solusi atas tindak lanjut yang mengalami kendala dengan berdiskusi dengan Tim BPK RI dalam rangka percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.