Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Selasa, 5 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati Rembang diselenggarakan Entry Meeting dan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2022 s.d. 2024 pada Pemerintah Kabupaten Rembang.  Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah, dan dihadiri Kepala OPD terkait.

Tujuan uji petik pemeriksaan di Kabupaten Rembang untuk mendukung terciptanya hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang adil, transparan, akuntabel dan selaras.

Sekretaris Daerah, Dr. Fahrudin, S.H., M.H., CFrA., berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait kebijakan fiskal, dan acuan dalam pengambilan keputusan dalam pengelolaan APBD agar selaras dengan pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *