Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Kamis, 12 September 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sharing Season dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen terkait MCP KPK RI dan SPI. Kegiatan berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang yang dihadiri oleh para sekretaris dan pejabat terkait.
Sharing Season dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, Ali Sahid, S.P., M.Si. yang menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran informasi yang bermanfaat serta memperluas pengetahuan terkait pengisian dan pelaporan MCP KPK dan SPI”.
Kabupaten Sragen menempati posisi ke-2 tertinggi tingkat nasional dalam capaian pelaporan MCP KPK. Narasumber Urip Sarwo Sambodo, S.T. selaku Kasubag Administrasi dan Umum Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen sekaligus sebagai admin MCP KPK menyampaikan kiat-kiat dalam memenuhi data pelaporan MCP KPK, cara berkoordinasi dengan Perangkat Daerah serta keterkaitan capaian MCP KPK dan SPI guna meningkatkan capaian Pemkab Rembang dalam pelaporan MCP KPK dan SPI.
Inspektur Daerah Kabupaten Rembang Imung Tri Wijayanti, SP., MT., MA., CGCAE berharap adanya koordinasi yang harmonis antara APIP dan Perangkat Daerah dalam pelaporan MCP KPK agar tercapai target nilai sebesar 92% yang telah disepakati oleh Bupati Rembang dan KPK RI sebagaimana tercantum dalam Notulen Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemkab Rembang dengan KPK RI pada tanggal 14 Agustus 2024.