Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang menyelenggarakan Desk Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada 7 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Rembang. Kegiatan dihadiri oleh mantan kepala desa serta didampingi perangkat desa terkait, dilaksanakan di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang pada hari Senin, 5 Agustus 2024.

Desk dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat, Ali Sahid, S.P., M.Si., beliau menyampaikan pentingnya mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan agar tidak berlarut-larut.

Dari kegiatan desk tersebut, terdapat 3 desa pada 3 kecamatan yang telah menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan dan menerima Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *