Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Pada hari Senin dan Rabu tanggal 27 dan 29 Mei 2024 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dilaksanakan Desk Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang Triwulan 2 Tahun 2024 dengan sasaran 60 desa pada 13 kecamatan di Kabupaten Rembang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan audit ketaatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Desk dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat, Ali Sahid, S.P., M.Si. Tim Evaluasi Tindak Lanjut melakukan pendampingan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.