Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Kegiatan Entry Meeting dan Pelatihan Penilaian Mandiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dilaksanakan selama 2 hari, Senin dan Selasa 13 & 14 Mei 2024 yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Rembang.
Kegiatan dibuka oleh Sri Suryandari, S.Sos. juga selaku pemateri menyampaikan materi tentang Overview Evaluasi akuntabilitas Internal SAKIP. Narasumber kegiatan ini Kabag Organisasi Setda Kabupaten Rembang dan Kabid Bidang Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Bappeda Kabupaten Rembang. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Penilaian mandiri disampaikan dan difasilitasi oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, yang menjelaskan secara detail atas komponen & sub komponen, bobot yang dinilai cara pengisian LKE atas Implementasi SAKIP PD.
Sri Suryandari, S.Sos. mengatakan Entry Meeting dan Pelatihan Penilaian Mandiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah bertujuan agar Perangkat Daerah mampu mengukur sejauhmana tingkat implementasi SAKIP masing-masing maka Perangkat Daerah wajib melaksanakan Penilaian Mandiri yang dilaksanakan oleh Tim Evaluator PD. Kemudian, Untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian, perlu dilakukan reviu secara berjenjang atas proses dan hasil evaluasi dari tim evaluator dengan pengaturan:
- Reviu Tk. I dilakukan oleh supervisor pada masing-masing Tim Evaluator
- Reviu Tk. II dilakukan secara panel seluruh tim Evaluator untuk menentukan standart nilai dan kategori hasil.