Visi

Berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Ditetapkan visi dan misi sebagai berikut yaitu “Rembang Gemilang 2026”.

Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan 4 (empat) misi yang akan menjadi pemandu tugas bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Keempat misi tersebut diuraikan sebagai berikut:

  1. Mengembangkan profesionalisasi, modernisasi organisasi dan tata kerja birokrasi
  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang semakin berkualitas dan terproteksi dalam jaminan sosial
  3. Membangun infrastruktur dan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan
  4. Mengembangkan Kemandirian Desa berbasis Potensi Lokal
  5. Memantapkan Kedudukan dan Peran Inspektorat
  6. Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Pengawas
  7. Membangun Kerjasama dengan APIP dan Instansi terkait