Visi
Berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Ditetapkan visi dan misi sebagai berikut yaitu “Rembang Gemilang 2026”.
Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan 4 (empat) misi yang akan menjadi pemandu tugas bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Keempat misi tersebut diuraikan sebagai berikut:
- Mengembangkan profesionalisasi, modernisasi organisasi dan tata kerja birokrasi
- Mengembangkan sumber daya manusia yang semakin berkualitas dan terproteksi dalam jaminan sosial
- Membangun infrastruktur dan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan
- Mengembangkan Kemandirian Desa berbasis Potensi Lokal
- Memantapkan Kedudukan dan Peran Inspektorat
- Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Pengawas
- Membangun Kerjasama dengan APIP dan Instansi terkait