DESK MCSP SEMESTER I TAHUN 2025 DILAKSANAKAN DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN REMBANG

DESK MCSP SEMESTER I TAHUN 2025 DILAKSANAKAN DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN REMBANG

Share this Post

Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Selasa, 29 Juli 2025 melaksanakan Desk Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari 8 area indikator MCSP 2025.

MCSP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai aspek pemerintahan daerah. Sistem ini merupakan kelanjutan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) dan memiliki empat pilar utama, yaitu monitoring program dan kebijakan, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas rawan, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

Desk MCSP Semester I Tahun 2025 dengan OPD terkait

 Dengan adanya desk ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Rembang dapat meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi dan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.