56 DESA DI REMBANG IKUTI DESK PENYELESAIAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN REMBANG

56 DESA DI REMBANG IKUTI DESK PENYELESAIAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN REMBANG

Share this Post

Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – menggelar desk tindak lanjut rekomendasi hasil temuan pemeriksaan desa terkait mantan kepala desa pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 56 desa dari 13 kecamatan dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah beserta tim tindak lanjut.

 Tujuan desk untuk memantau progres tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dan memastikan komitmen desa dalam menindaklanjuti temuan. Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan berita acara pernyataan kesanggupan mantan kepala desa untuk menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan oleh APIP.