Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilakukan oleh Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah itu sendiri beserta unit kerja didalamnya.

Dengan berlakunya Permen PAN & RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Nomor 26 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka Lembar kerja Evaluasi (LKE) pun mengalami penyesuaian. Untuk PMPRB tahun ini silahkan mengunduh file berikut.

LKE PMPRB Kab Rembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *