Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Sekretariat melalui Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan (Evalap) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi dan Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025 di Ruang Rapat lantai 2 Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang.

Rakor ini dihadiri oleh peserta dari Perangkat Daerah (PD) terkait dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah. Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Daerah Ali Sahid, S.P., M.Si., menekankan pentingnya kegiatan SPI dan penyusunan rencana aksi dan rekomendasi SPI yang lebih akurat.

“Tujuan utama penyusunan rencana aksi dan rekomendasi SPI adalah untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya. Beliau berharap capaian hasil SPI tahun 2025 dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.

Penyusunan rencana aksi dan rekomendasi SPI merupakan langkah penting untuk menindaklanjuti hasil SPI tahun sebelumnya. Dengan adanya rakor ini diharapkan Perangkat Daerah terkait dapat bekerja sama dalam menyusun rencana aksi dan rekomendasi SPI yang efektif dan efisien.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *