
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Exit Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Rembang pada Rabu, 7 Mei 2025. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh BPK RI Provinsi Jawa Tengah.
Exit meeting ditutup dengan penyerahan dokumen Himpunan Temuan Pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2024 dari Ketua Tim Pemeriksa BPK RI kepada Bupati Rembang.
