
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang – Irban 1, Sri Suryandari, S.Sos beserta tim pada Rabu, 30 Maret 2025 menggelar Ekspose Hasil Reviu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 bersama dengan Bappeda Kabupaten Rembang. Ekspose dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang.
Tujuan melaksanakan Ekspose Hasil Reviu RKPD Tahun 2025 atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan untuk memberikan gambaran mengenai konsistensi, keselarasan, dan kepatuhan RKPD terhadap dokumen perencanaan yang lebih tinggi (seperti RPJMD) serta peraturan perundang-undangan terkait.
Selain itu, ekspose ini juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan terhadap RKPD sebelum ditetapkan dan dilaksanakan.