
Inspektorat Daerah Rembang – Sosialisasi Penilaian Mandiri/Self Assessment Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah, selama 2 hari (15-16 April 2025) di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, dihadiri oleh Kasubbag Program dan Pelaksana Subbag Program Perangkat Daerah se-Kab. Rembang (sesuai jadwal).
Narasumber kegiatan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Rembang, Sub Koordinator Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman bagi asesor Implementasi SAKIP Perangkat Daerah dalam melakukan Self Assessment dan menambah kompetensi pegawai terkait evaluasi penilaian mandiri evaluasi SAKIP tahun 2024.

Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Pembantu I, Sri Suryandari, S,Sos., menyampaikan “guna mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP di lingkungan Perangkat Daerah tahun 2024 maka asesor akuntabilitas kinerja PD/Tim Evaluasi SAKIP PD diwajibkan melakukan Penilaian Mandiri Implementasi SAKIP pada PD masing-masing, dengan menggunakan template kertas kerja sesuai standar BPKP yang disesuaikan dengan Permen PAN RB Nomor 88 Tahun 2022”.

Selanjutnya, penyampaian laporan hasil penilaian SAKIP PD tahun 2024 beserta kertas kerja kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang paling lambat Senin, 28 April 2025 yang akan dilakukan penjaminan kualitas/evaluasi internal SAKIP. Selain itu, hasil sosialisasi yang disampaikan narasumber berupa kiat-kiat dalam meningkatkan nilai akuntabilitas.